top of page
Berita edit.jpg

Berita

Gandeng Kemenkes, Puluhan Penanggung Jawab Teknis Argon Group Tersertifikasi CDAKB


Argon Group berkomitmen untuk senantiasa menjaga jaminan mutu pelayanan distribusi produk kesehatan dengan melaksanakan pelatihan dan sertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) bagi karyawan PT Anugrah Argon Medica (AAM) dan PT Djembatan Dua (DD) yang bekerja sebagai Penanggung Jawab Teknis (PJT).

Sebanyak 30 orang PJT dari seluruh cabang AAM dan DD di Indonesia yang terdiri dari beberapa posisi seperti Kepala Seksi Logistik (KSL), Warehouse Quality Support, serta Kepala Gudang, mengikuti pelatihan dari Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang berlangsung pada 4-5 Mei 2023 di Jakarta.

Para peserta mendapatkan berbagai macam pelatihan seperti kebijakan dan regulasi distribusi alat kesehatan, rantai pasok sesuai dengan CDAKB, pengawasan dan manajemen alat kesehatan serta peran dan tanggung jawab PJT pada sarana distribusi alat kesehatan.

Pelatihan ini dilakukan untuk mematuhi regulasi pemerintah sesuai dengan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 yang mewajibkan PJT alat kesehatan memiliki sertifikat pelatihan CDAKB yang diterbitkan Kemenkes. Sertifikasi tersebut berlaku selama 5 tahun.

Dalam sambutannya, Direktur Utama AAM Ibu Juliwaty mengatakan bahwa Argon Group sebagai kelompok perusahaan distribusi produk kesehatan selalu mematuhi regulasi pemerintah dalam menjalankan bisnisnya. “Komitmen Argon Group untuk selalu menjamin mutu pelayanan distribusi produk kesehatan yang baik sesuai dengan regulasi pemerintah. Kami secara berkala melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi para PJT mengingat peran yang sangat vital dalam alur distribusi dan pengawasan produk-produk kesehatan yang didistribusikan, salah satunya alat kesehatan,” kata Ibu Juliwaty.

Ketua Tim Sertifikasi dan Pengawasan Sarana Distribusi Alkes Kementerian Kesehatan, Ibu Helsy Pahlemy, S.Si., Apt., M.Farm., mengatakan bahwa CDAKB sangat diperlukan untuk menjamin mutu produk alat kesehatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga keselamatan pasien.

“Distribusi adalah hal yang penting, maka diperlukan sertifikasi CDAKB bagi para penanggung jawab teknis. Peserta yang bekerja di ranah distribusi, harus bisa melakukan penjaminan mutu distribusi produk kesehatan yang baik hingga ke tangan pasien,” ungkap Ibu Helsy.

bottom of page